Terlibat Kasus Prostitusi, Pemilik Kafe di Gadingrejo Diamankan Polisi

Indra Siregar, Jurnalis
Senin 27 Maret 2023 14:34 WIB
Ilustrasi/Foto: Okezone
Share :

"Ya selama ini pelaku biasa menggunakan kafe miliknya menjadi tempat transaksi dengan para lelaki hidung belang, kemudian untuk lokasi esek-esek dialihkan di kosan yang dihuni para PSK," ungkapnya

Feabo menyebut, selain mengamankan YA, pihaknya juga turut mengamankan seorang pekerja seks komersial Berinisial HY (22) warga Kecamatan Pagelaran Utara Kabupaten Pringsewu. Juga barang bukti 1 unit ponsel dan uang tunai Rp400 ribu.

Untuk proses hukum lebih lanjut, pelaku akan dikenakan pasal 296 KUHP dan 506 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya