KPK Selidiki Korupsi Pengaturan Kuota Rokok di Tanjung Pinang, Ditaksir Rugikan Negara Rp250 Miliar

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 28 Maret 2023 10:13 WIB
Foto: Okezone.
Share :

KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka dalam penyidikan perkara ini. Namun, Ali masih enggan membeberkan secara detil siapa saja tersangka dalam kasus ini karena KPK masih mengumpulkan bukti-bukti tambahan.

"Tim Penyidik saat ini sedang melakukan pengumpulan alat bukti, di antaranya dengan melakukan pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi termasuk agenda penggeledahan di beberapa lokasi terkait," ungkap Ali.

"Jika pengumpulan alat bukti kami anggap telah tercukupi, maka identitas pihak yang ditetapkan sebagai Tersangka, konstruksi dugaan perbuatan pidana dan pasal yang disangkakan akan kami sampaikan pada publik," sambungnya.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya