Sebagai informasi, rapat dengar pendapat Komisi III DPR terkait transaksi mencurigakan Rp349 triliun di Kemenkeu berlangsung alot dan panas. Sejak awal Mahfud mengingatkan kepada legislator untuk tidak melayangkan interupsi saat dirinya tengah menjelaskan materi.
"Saya nggak mau diinterupsilah, interupsi itu urusan Anda, masak orang ngomong diinterupsi, nantilah Pak," kata Mahfud MD di Ruang Rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (29/3/2023).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu kemudian meminta tidak ada yang memotong ketika dirinya sedang memberikan penjelasan.
"Saya kan tadi sudah bilang pakai interupsi nggak selesai-selesai kita ini, lalu nanti saya interupsi, saya dituding-tuding. Artinya misalnya, saya membantah lalu berteriak keluar, saya keluar," ucap Mahfud.
Mahfud sempat menaikan nada bicaranya ketika ada yang kembali ingin memotong pembicaraannya. "Biarkan saya menjelaskan dulu dong," katanya.
(Fakhrizal Fakhri )