Kepala PPATK Ungkap Pola Transaksi Keuangan Mencurigakan di Kemenkeu

Achmad Al Fiqri, Jurnalis
Rabu 29 Maret 2023 19:40 WIB
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. (tangkapan layar Youtube DPR RI/MNC Portal)
Share :

"Kami menemukan perusahaan-perusahaan itu adalah perusahaan cangkang yang dimiliki oleh oknum," tutur Ivan.

Atas dasar itu, kata Ivan, data perusahaan tersebut tak bisa dikeluarkan. Alhasil, data perusahaan itu terpisah dari pemilik oknum tersebut.

"Dipisahkan dari oknumnya tadi. Misalnya dia (oknum) menggunakan nama perusahaan dengan menggunakan nama pemiliknya adalah di aktanya adalah Istri, anak, sopir, tukang kebun, dan sebagainya," ujar Ivan.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya