Adapun dalam persidangan beragendakan pembacaan eksepsi itu dihadiri oleh terdakwa anak AG, orangtua AG, Bapas, Jaksa, dan pihak sosial yang mendampingi AG.
Sidang AG bakal digelar secara maraton lantaran penahanan anak di bawah umur itu terbatas waktunya.
(Qur'anul Hidayat)