Kasus Suap dan Pencucian Uang, Mantan Kakanwil BPN Riau Segera Disidang

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Jum'at 31 Maret 2023 09:29 WIB
Gedung KPK. (Foto: Okezone.com/Arie Dwi)
Share :

M Syahrir sebelumnya telah dijerat lebih dulu sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan izin hak guna usaha (HGU) PT Adimulia Agrolestari (AA). KPK menduga M Syahrir telah mengalihkan, membelanjakan, mengubah bentuk hingga menyembunyikan harta kekayaan yang berasal dari suap.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya