BOGOR - Seorang pria berinisial SP (43) ditangkap polisi usai membawa kabur motor tukang ojek di wilayah Kota Bogor, Jawa Barat. Dalam menjalankan aksinya, pelaku bermodus meminjam motor korban untuk mengambil uang di ATM.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 1 April 2023. Awalnya, pelaku datang ke pangkalan ojek yang berada di wilayah Paledang, Kota Bogor.
"Pelaku untuk meyakinkan korbannya mendatangi ojek dengan membagikan makanan," kata Rizka kepada wartawan, Senin (3/4/2023).
Setelah itu, pelaku menunjukkan ke tukang ojek tumpukan amplop yang disebut pelaku berisi uang. Ketika sedang berbincang-bincang, pelaku meminjam motor korban dengan alasan membeli rokok.
"Dia menunjukkan amplop di sakunya dengan mengatakan lagi banyak uang. Sambil ngobrol dia minta pinjam motor dengan alasan beli rokok. Diambil motornya dibawa kabur," ucapnya.
Korban pun melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Bogor Kota. Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku.