Tersangka mengaku pernah melakukan pembunuhan dengan cara diracun terhadap salah seorang pasien penggandaan uang.
"Mengetahui keterangan dari tersangka, selanjutnya tim Sat Reskrim Polres Banjarnegara berangkat menuju TKP dan melakukan penggalian,”ujarnya.
“Setelah dilakukan penggalian, ternyata benar ditemukan sesosok mayat laki-laki. Selanjutnya tim Sat Reskrim Polres Banjarnegara melakukan evakuasi terhadap jenazah korban ke RSUD Banjarnegara untuk dilakukan autopsi,” sambung dia.
Lebih jauh dijelaskannya, sekitar satu tahun yang lalu, aksi tersangka Tohari dibantu temannya, BS warga Kecamatan Comal, Kabupaten Pekalongan yang sekaligus sebagai tangan kanan dari tersangka. BS membuat unggahan di Facebook yang berisikan tentang keahlian tersangka sebagai orang pintar mampu menggandakan uang.