Polisi Ultimatum Komplotan Pelaku Rudapaksa Gadis di Bawah Umur Segera Menyerahkan Diri!

Dede Febriansyah, Jurnalis
Senin 03 April 2023 12:56 WIB
Ilustrasi (Foto : Freepik)
Share :

Penyidik Satreskrim Polres Pagaralam hingga kini masih melakukan lidik dan pengembangan memburu para pelaku.

"Ketiga pelaku terancam dijerat pasal 81 ayat 1 dan 2 UU RI No 17 Tahun 2006 tentang perubahan UU RI No.23 Tahun 2002 Jo UU No.35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak," jelasnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya