Kosovo mendeklarasikan kemerdekaannya secara sepihak pada 2008, dan diakui oleh 99 dari 193 negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tetapi bukan Serbia.
Dalam kasus pertamanya, Kamar Spesialis Kosovo memenjarakan 26 tahun komandan KLA Salih Mustafa, yang bertanggung jawab atas penjara tempat penyiksaan terjadi. Dia mengajukan banding atas vonis tersebut.
Pada 2007 – 2012 mantan Perdana Menteri (PM)Kosovo Ramush Haradinaj diadili dua kali dan dibebaskan di Pengadilan Kriminal Internasional untuk bekas Yugoslavia.
(Susi Susanti)