-Kasus Terungkap
Terungkapnya kasus pembunuhan keji yang dilakukan oleh dukun palsu pengganda uang, Mbah Slamet, adalah saat anak korban PO (53) asal Sukabumi, Jawa Barat, yang melapor ke Polres Banjarnegata pada Senin (27/3/2023).
Sang anak yang berinisial GE menjelaskan jika sebelumnya pada Juli 2022 pernah bertemu dengan Mbah Slamet di Wonosobo bersama sang ayah. Mereka pun di bawa ke rumah Mbah Slamet di Banjarnegara.
Selepas itu, ayah dan anak ini kembali lagi ke Sukabumi. Namun, pada Senin (20/3/2023), PO kembali lagi ke Banjarnegara sendirian untuk menagih uang yang dijanjikan oleh Mbah Slamet. GE masih sempat berkomunikasi dengan sang anaknya yang lain yakni SL.
Namun PO tiba-tiba mengirimi anaknya pesan jika ia berada di rumah Mbah Slamet dan kalau-kalau sudah tidak bisa dihubungi maka segera laporkan ke aparat kepolisian.
Hingga saat ini polisi masih mendalami kasus Mbah Slamet. Pelaku pun sudah ditangkap dan dijerat dengan Pasal 340 KUHP mengenai pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati atau seumur hidup.
(RIN)
(Rani Hardjanti)