JAKARTA – Mabes Polri melakukan verifikasi ulang terkait dengan adanya data dari Bawaslu yang menyatakan bahwa terdapat anggota kepolisian yang terdaftar sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Pemilu 2024.
“Polri telah berkoordinasi dengan pihak KPU dan meminta nama-nama anggota Polri yang tercatat atau daftar pemilih tetap. Selanjutnya akan melakukan verifikasi terhadap nama-nama tersebut,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Jakarta, Selasa (4/4/2023).
Dia melanjutkan, dari dugaan sementara adanya hal tersebut lantaran kemungkinan data dalam kartu identitas sejumlah anggota Polri yang pensiun masih belum berubah.
Pasalnya, kata dia, bagi anggota yang telah memasuki masa pensiun atau purnawirawan memang sudah mendapatkan hak pilih dalam Pemilu tahun 2024.
“Untuk itu Polri akan memverifikasi kembali apakah nama-nama tersebut adalah anggota Polri yang telah memasuki masa purna atau masa pensiun,” tutup jenderal bintang satu Polri tersebut.
Sekadar diketahui, Bawaslu RI mencatat lebih dari 20 ribu anggota TNI dan Polri masuk sebagai daftar pemilih Pemilu 2024 pada 8 daerah provinsi. Rinciannya 11.457 anggota TNI dan 9.198 anggota Polri yang terdaftar sebagai DPT.