Kronologi Sopir Taksi Online Tewas Dirampok di Tol Jagorawi: Lehernya Disayat Cutter

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Selasa 04 April 2023 16:21 WIB
Pelaku perampokan sopir taksi online di Tol Jagorawi (Foto: Putra R)
Share :

BOGOR - Polisi menangkap tiga pelaku perampokan yang menewaskan sopir taksi online berinisial AS (38) di Tol Jagorawi, Kabupaten Bogor. Ketiganya melukai korban dengan cutter dan obeng.

Wakapolres Bogor Kompol Fitra mengatakan, ketiga pelaku masing-masing berinisial MFS (20), DY (25) dan JA (23). Berawal ketika para pelaku berencana melakukan perampokan dengan target taksi online.

"Pada hari Minggu 2 April 2023, sekiranya pukul 21.00 WIB, MFS, DY dan JA berkumpul di kosan MFS di Cilincing, Jakarta Utara. Dikarenakan faktor ekonomi, JA mengusulkan untuk merencanakan pencurian dengan kekerasan dengan cara memasan taksi online," kata Fitra, Selasa (4/4/2023).

Kemudian, sekira pukul 22.00 WIB JA menyuruh MFS memesan taksi online dengan tujuan Rancamaya Ciawi. Setelah dipesan terjadi negosiasi harga akhirnya transportasi online datang ke Cilingcing untuk menjemput pelaku dengan menggunakan mobil Daihatsu Ayla. Pukul 01.00 WIB, mereka berangkat dari Cilingcing menuju Rancamaya Ciawi," katanya.

Dalam perjalanan, DY berada di bangku depan samping korban, JA bangku kedua belakang dan MFS tepat berada di belakang korban. Di Tol Jagorawi, pelaku MF memaksa korban untuk berhenti dengan berdalih sudah tidak tahan untuk buang air kecil.

"Akhirnya korban berhenti sebelum keluar pintu Tol Sentul Selatan," ujarnya.

Ketika berhenti MFS langsung menjerat leher korban menggunakan sabuk pengaman dan menusuk korban menggunakan obeng. Diikuti oleh pelaku DY yang menyayat leher korban menggunakan cutter dan JA menusuk bagian kepala menggunakan obeng.

"Korban sempat berontak dan mematahkan persneling mobilnya. Karena pelaku 3 orang dan korban sendiri akhirnya korban berhasil dilumpuhkan para pelaku. Setelah itu, korban ditarik ke belakang dan kemudi diambil alih oleh pelaku DY," katanya.

"Ketika korban sudah tidak bergerak pelaku berhenti di KM 37.400. Pelaku menggendong korban keluar dari mobil lalu membuangnya di semak-semak pinggir jalan Tol Jagorawi," tuturnya.

Selanjutnya, mobil tidak dalam posisi netral bisa hidup namun tidak bisa berjalan dikarenakan perseneling nya patah. Akhirnya pelaku MFS dan DY mendorong mobil hingga kurang lebih 100 meter.

"Dan tidak lama kemudian datang PJR Jagorawi. Lalu para pelaku diinterogasi setelah itu karena ketakutan DY dan JA melarikan diri. Sedangkan MFS diamankan oleh petugas PJR Jagorawi," ujarnya.

Dari hasil penyelidikan, akhirnya kedua pelaku DY dan JA yang sempat kabur berhasil diamankan polisi di wilayah Jakarta Utara. Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat Pasal 365 Ayat (4) KUHP dan atau Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 340 KUHP.

"Ancaman hukuman 15 tahun penjara, penjara seumur hidup atau hukuman mati," pungkasnya.

Sebelumnya, polisi menangkap satu pelaku perampokan sopir taksi online MFS (20) di Tol Jagorawi. Pelaku ditangkap setelah anggota PJR mendapati mobil yang berhenti di bahu jalan.

Di lokasi, terdapat tiga orang pria di mana salah satunya yakni MFS mencurigakan dengan banyak bercak darah. Anggota berinisiatif menanyakan kondisinya tetapi tidak ditemukan adanya luka.

"Dibawa sama anggota ke belakang kok enggak ada luka, dilihat ke dalam mobilnya banyak darah," kata Kepala Induk PJR Tol Jagorawi AKP Budi dikonfirmasi.

Melihat MFS sedang dibawa petugas, dua rekannya langsung melarikan diri ke arah permukiman. Dari situ, MFS ditangkap dan mengaku telah menusuk korban.

"Dilihat sama temannya (dua orang) dibawa anggota, langsung kabur. Yang satu (MFS) dipegang anggota, ditanya diborgol langsung," pungkasnya.

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya