Pertama pada pada 4 Desember 2021, sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah villa di Desa Bulukerto, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu. Kemudian pesta gay kedua dilakukan pada 21 Mei 2022, sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah villa di Jalan Dewi Sartika, Kelurahan Temas, Kecamatan Batu, Kota Batu.
"Jadi ada foto dan video muncul di media sosial itu langsung kami lidik dan ternyata lokasinya berada di Kota Batu," ungkap Yussi.
Dari keterangan pelaku diketahui ada lima orang peserta pesta gay itu. Mereka lantas memfoto dan merekam pada video aksi pesta tanpa busananya. Bahkan mereka tak malu memfoto alat kelaminnya. Kemudian foto dan video itu diunggah FAV ke media sosial, salah satunya Telegram.
"Setiap orang yang ingin mengakses foto dan video itu di Telegram harus membayar Rp 150 ribu setiap minggu. Empat orang sampai saat ini masih DPO," ujar dia.
(Awaludin)