Pj Gubernur DKI Tegaskan Mobil Dinas Tak Boleh Dibawa Pulang, Apalagi Dipakai Mudik!

Bachtiar Rojab, Jurnalis
Kamis 06 April 2023 21:55 WIB
Pj Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi (foto: dok MPI)
Share :



JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menegaskan, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dilarang keras menggunakan mobil dinas untuk mudik lebaran.

Heru mengatakan, mobil dinas sendiri menurutnya tidak boleh dibawa ke rumah. Sehingga, jika ada yang menggunakannya untuk mudik lebaran justru sangat bertentangan.

“Dibawa pulang ke rumah saja enggak boleh, apalagi dibawa ke luar kota, ya enggak boleh,” ujar Heru di Balaikota DKI Jakarta, Kamis (6/4/2023).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya