Kronologi Penangkapan Mbah Slamet, Dukun Pembunuh 12 Orang

Romensy August, Jurnalis
Kamis 06 April 2023 21:23 WIB
Polda Jateng jumpa pers kasus pembunuhan Mbah Slamet (foto: MPI/August)
Share :

Total ada 12 jenazah yang ditemukan oleh Polda Jateng. Jenazah-jennazah tersebut saat ini tengah diidentifikasi oleh Labfor Polda Jateng.

"Polda Jateng telah bikin posko, sudah ada 17 laporan terkait keluarganya yang hilang. Dan ini sudah saya geser ke Banjarnegara untuk melakukan cek. Baik DNA ," ujar Kapolda.

Tersangka pun dijerat dengan Pasal UU Pidana 340 dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau penjara 20 tahun. Ditambah dengan UU Pidana 338 dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya