Terlanjur Bobok Bareng, Puluhan Anak di Blitar Ajukan Dispensasi Pernikahan Dini

Solichan Arif, Jurnalis
Jum'at 07 April 2023 01:01 WIB
Illustrasi (foto: Okezone)
Share :

Secara aturan, rekomendasi dari PPA menjadi salah satu syarat dilangsungkannya pernikahan di bawah umur. Rekomendasi dari PPA menjadi syarat pengesahan dari pengadilan agama.

Oleh PPA, kata Iin tidak semua pengajuan dispensasi nikah dikabulkan. Kecuali kasus hamil yang memang harus segera dinikahkan, pihaknya mencoba melakukan pendekatan persuasif kepada orang tua dan calon mempelai.

Intinya, para calon mempelai di bawah umur itu diarahkan untuk melanjutkan pendidikan. Lagipula secara mental dan ekonomi, mereka belum siap menjalani kehidupan rumah tangga.

Ketidaksiapan itu akan berpotensi menimbulkan perceraian. “Karenanya dari pengajuan rekom dispensasi itu banyak yang ditolak,” pungkasnya.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya