OTT Pejabat DJKA Jateng, KPK Amankan Mata Uang Asing

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 11 April 2023 21:36 WIB
Share :

JAKARTA - Tim Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan pejabat Balai Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Jawa Tengah (Jateng) dan sejumlah pihak lainnya saat menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Semarang dan Jakarta, pada siang tadi.

Selain itu, KPK juga turut mengamankan uang pecahan rupiah dan mata uang asing dalam operasi senyap di Jakarta dan Semarang tersebut. Saat ini, KPK masih menghitung jumlah pasti uang yang berhasil diamankan dalam giat tangkap tangan tersebut.

"Iya, tim KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud. Uang uang diamankan sebagai bukti dalam bentuk rupiah dan mata uang asing," beber Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (11/4/2023).

"Saat ini masih dihitung dan dikonfirmasi kepada terperiksa lebih dahulu. Akan disampaikan perkembangannya nanti," sambungnya

Berdasarkan informasi yang dihimpun, OTT di Jakarta dan Semarang tersebut berkaitan dengan praktik suap-menyuap proyek Track Layout (TLo) Stasiun Tegal. Diduga, pejabat perkeretaapian menerima suap dari pihak swasta terkait proyek tersebut.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya