KPK masih enggan mengungkap dengan terang identitas para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Tapi, KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan tersebut. KPK berjanji akan menginformasikan lebih lanjut terkait OTT itu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, OTT di Jakarta dan Semarang tersebut berkaitan dengan praktik suap-menyuap proyek Track Layout (TLo) Stasiun Tegal. Diduga, ada oknum pejabat perkeretaapian yang menerima suap dari pihak swasta terkait proyek tersebut.
(Khafid Mardiyansyah)