Ketahuan saat Beraksi, Pelaku Spesialis Bobol ATM di Bekasi Ditangkap

Ade Suhardi, Jurnalis
Selasa 11 April 2023 16:03 WIB
Ilustrasi/Foto: Freepik
Share :

”Mereka langsung menghampiri dan mengamankan pelaku dengan mengikat tangannya pakai tambang,” ucapnya.

Dari hasil keterangan pelaku, Ia mengaku berasal dari Palembang. Namun, pada saat petugas lengah, pelaku mencoba berusaha untuk melarikan diri.

”Karena mencoba melarikan diri pelaku akhirnya diamuk warga depan gerbang sekolah Al-Muslim (TKP),” imbuhnya.

Kini, pelaku dikenakan pasal pencurian dengan pemberatan (Curat). Berdasar pasal 363 KUHP. Orang yang melakukan pencurian dengan pemberatan (Curat) diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya