5 Fakta Pejabat DJKA Kemenhub Kena OTT KPK

Tim Okezone, Jurnalis
Kamis 13 April 2023 04:01 WIB
Illustrasi (foto: freepick)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di empat daerah sekaligus yakni Semarang, Jakarta, dan Jawa Barat, pada Selasa 11 April 2023.

Dalam OTT tersebut, penyidik KPK mengamankan pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dalam OTT tersebut. Berikut sejumlah faktanya:

1. OTT KPK, 25 Orang Diamankan dari 4 Daerah

 

Kabag Pemberitaan KPK, Ali mengatakan, total ada 25 orang yang diamankan saat menggelar OTT di empat daerah tersebut.

"25 orang diamankan," kata Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Rabu (12/4/2023).

KPK juga berhasil mengamankan uang sekira miliaran rupiah dari empat daerah yang menjadi target OTT. Uang tersebut ditemukan dalam pecahan rupiah dan dollar Amerika Serikat.

"Benar, sejauh ini turut diamankan uang sebagai barang bukti. Sebagai bukti permulaan sekitar miliaran rupiah. Ada juga uang sebanyak sekitar ribuan dollar amerika serikat," pungkasnya.

2. OTT Pejabat DJKA Jateng, KPK Amankan Mata Uang Asing

 

KPK juga turut mengamankan uang pecahan rupiah dan mata uang asing dalam operasi senyap di Jakarta dan Semarang tersebut. Saat ini, KPK masih menghitung jumlah pasti uang yang berhasil diamankan dalam giat tangkap tangan tersebut.

"Iya, tim KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud. Uang uang diamankan sebagai bukti dalam bentuk rupiah dan mata uang asing," beber Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (11/4/2023).

"Saat ini masih dihitung dan dikonfirmasi kepada terperiksa lebih dahulu. Akan disampaikan perkembangannya nanti," sambungnya

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya