BOGOR - Viral di media sosial (medsos) Instagram adanya pengurus RW di Kecamatan Tajurhalang, Kabupaten Bogor, yang diduga meminta THR untuk pribadi kepada para pemilik toko.
Hal itu diunggah akun Instagram @bogor_update. Dalam postingannya, menampilkan sebuah foto berisi surat yang mengatasnamakan pengurus RW meminta permohonan THR untuk pemilik toko.
Surat tersebut tampak resmi lengkap dengan logo Pemerintah Kabupaten Bogor. Diduga, permohonan THR kepada pemilik toko itu untuk pengurus RW.
"Demikian surat permohonan THR ini kami sampaikan kepada pimpiman perusahaan agar Bapak/Ibu pimpinan perusahaan dapat mempertimbangkan permohonan THR kami," tulis kutipan surat beredar.
Plt Bupati Bogor Iwan Setiawan menyayangkan adanya surat pemintaan THR dari pengurus RW tersebut. Hal itu tidak seharusnya dilakukan pengurus RW sebagai bagian dari pemerintah.
"Sekarang saya mengimbau ke seluruh apapun, organisasi apapun, ini hati-hati. Kita dari pusat pemerintahan juga tidak ada aturannya. Kalau mau minta bantuan jangan berbentuk surat gitu, komunikasi yang baik. Tapi kalau surat atas nama organisasi, baik swasta atau instansi pemerintah, sekarang Kabupaten Bogor mengimbau atau meminta janganlah mengirim-ngirim surat gitu," ucap Iwan kepada wartawan, Kamis (13/4/2023).
Kata dia, masyarakat sekarang sudah sangat cerdas dan informasi seperti itu dengan mudah menyebar di medsos. Sehingga, tidak perlu adanya surat permohonan tersebut yang menimbulkan kegaduhan.
"Masyarakat ini sudah cerdas, dan media sosial ini sudah tajam. Walaupun setiap tahun kalau komunikasi baik antarorganisasi, nggak usah pakai surat, yang namanya kebaikan di bulan Ramadhan itu pasti yang punya kelebihan rezeki dengan sendirinya akan berbagi. Kalau diminta dengan surat, risikonya jadi ramai. Saya minta nggak usahlah ada permohonan (THR) itu," ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa pengurus RW tersebut akan dibina oleh desa setempat. Diharapkan tidak ada lagi pengurus RW maupun yang lainnya memimta-minta THR.
"Apalagi dari RW, di Kabupaten Bogor ini kan walaupun kebutuhannya saya nggak tahu buat apa, kalau untuk operasional kan RW sudah kita kasih. Nanti pembinanya mungkin para Kades, kita bikinlah edaran segera, jangan minta-minta itu kepada warga, perusahaan dan lainnya, saya minta jangan," tutupnya.
(Fakhrizal Fakhri )