Hak Asuh Anak dan Utang Jadi Penyebab Saling Bacok Usai Buka Puasa di Malang

Avirista Midaada, Jurnalis
Kamis 13 April 2023 14:01 WIB
Ilustrasi/ Doc: Freepik
Share :

 

MALANG - Motif aksi saling bacok yang membuat geger warga Desa Ngroto, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, akhirnya terungkap. Polres Batu bahkan telah menaikan status peristiwa itu ke penyidikan.

"Motifnya terkait hak asuh anak dan utang. Secara detail masih terus kita dalami," ucap Kasatreskrim Polres Batu AKP Yussi Purwanto dikonfirmasi pada Kamis (13/4/2023).

 BACA JUGA:

Menurutnya, pertikaian yang berujung aksi saling bacok itu terjadi pada Minggu (9/4/2023) sekitar pukul 18.00 WIB, berawal M (32) dan adiknya S (27) datang ke rumah mantan istri M bernama Indah (26) di Dusun Krajan, Desa Ngroto, Kabupaten Malang.

Sesampainya di lokasi M ditemui oleh Indah dan suami sirinya berinisial LF (27) dan adiknya NH (21), warga Desa Seginim, Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu. Saat itu, M dan Indah sempat cekcok masalah hak asuh anak laki-lakinya yang masih duduk di bangku kelas 3 SD.

 BACA JUGA:

"Kemudian terjadi perselisihan sehingga terjadi perkelahian. Awalnya perkelahian dilakukan dengan tangan kosong, tapi setelah perkelahian selesai NH ini masih enggak terima dan mengambil senjata (pisau dapur) mengejar M," terang Yussi.

Dari sanalah akhirnya S tak terima kakaknya M dikejar oleh NH dan LF. S Lantas kembali dengan membawa parang dan mengejar balik kedua orang itu yakni NH dan LF.

"S tak terima dan mencoba membalas dengan membawa Parang (budhing). S pun mengejar NH dan LF dan menyayatkan sajam tersebut. Akibat perbuatan tersebut NH menderita luka di wajah bagian kiri, dan LF menderita luka di bagian kepala," tuturnya.

Kini NH dan LF pun masih menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Hasta Brata, Kota Batu karena menderita luka serius akibat terkena sajam itu.

Sementara itu, saksi mata dalam peristiwa itu Indah menyampaikan bahwa cekcok yang terjadi itu sebenarnya berawal saat anak laki-lakinya yang selama ini tinggal dengan M tiba-tiba ke rumahnya.

"Pulang sekolah itu tiba-tiba anaknya ke rumah tanpa ada yang ngantar. Hari pertama datang itu sudah saya tawarin mau tak anter ke rumah M, tapi anaknya tidak mau sehingga tinggal di sini," kata Indah.

Setelah kurang lebih 3 bulan anaknya tinggal bersama Indah, tiba-tiba M bersama S itu datang ke rumahnya. Mereka pun mempermasalahkan anak laki-lakinya yang berada di rumah Indah.

"Mantan suami itu bilang saya asal bawak anak tanpa pamit. Padahal anaknya datang sendiri ke rumah waktu itu, ya akhirnya saya coba jelaskan. Tapi mereka malah minta ganti rugi untuk biaya perawatan anak Rp 900 ribu," ungkapnya.

"Bahkan saat meminta itu, S sampai gebrak-gebrak meja. Saat itu suami saya LF menegur apa yang dilakukan S dan mereka malah gak terima hingga akhirnya berkelahi itu," sambungnya.

Polisi sendiri telah mengamankan S dan menetapkannya sebagai tersangka. S ditahan karena melanggar Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan, Akibatnya, Sutrisna terancam hukuman 5 tahun penjara.

(Nanda Aria)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya