Uang Kiriman Istri Habis untuk Selingkuhan, Pria Sukabumi Mengarang Cerita Dibegal

Dharmawan Hadi, Jurnalis
Kamis 13 April 2023 15:44 WIB
DR mengarang cerita jadi korban begal. (Foto: Dharmawan Hadi)
Share :

“Kepada DR kami tidak melakukan penahanan hanya yang bersangkutan wajib lapor seminggu dua kali karena ancaman hukumannya di bawah 5 tahun. Barang bukti yang berhasil diamankan, satu lembar Laporan Polisi dari Polsek Lengkong, satu unit sepeda motor, pakaian dan tas, handphone serta sisa uang sebesar Rp4,3 juta," ujar Maruly.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya