Penangkapan awal terhadap tersangka PS alias JA pada Selasa (11/4) di Mesuji, selanjutnya tersangka NG alias BA yang merupakan pentolan dari kelompok JI jaringan Zulkarnain dan Upik Lawangan yang ditangkap tahun 2020, setelah buron selama 18 tahun.
“Kelompok ini yang melakukan tindakan penyelamatan dan persembunyian bagi buronan Zulkarnaen dan Upik Lawangan, dan masih lagi perannya,” kata Aswin.
Kemudian operasi hari kedua di wilayah Kabupaten Pringsewu, Rabu (12/4) yang berlangsung hingga malam tadi, menangkap empat tersangka terorisme lainnya yakni H alias NB, AM dan KI alias AS, dan ZK.
Baca Berita Selengkapnya: Kelompok Lampung Sembunyikan Pelaku Bom Bali I dan Jaringan Upik Lawanga, Teroris Berjuluk Profesor Ahli Bom
(Fakhrizal Fakhri )