JAKARTA – Islamic Military Counter Terrorism Coalition (IMCTC) meluncurkan program pelatihan hukum untuk mencegah pendanaan terorisme. Koalisi Militer Islam ini bekerja sama dengan UN Counter-Terrorism Centre Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Acara peluncuran ini dihadiri Sekjen IMCTC, Mayjen Mohammed bin Saeed Al-Moghedi, serta perwakilan negara-negara anggota, dengan melibatkan 25 peserta pelatihan dari Negara Palestina dan Republik Chad.
Program ini menandai langkah baru dalam kemitraan strategis antara Koalisi dan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang bertujuan memperkuat kerangka hukum internasional untuk menanggulangi pendanaan terorisme.
Program ini berupaya membekali personel nasional dan meningkatkan kemampuan mereka agar selaras dengan standar serta praktik internasional terkini.
“Pembangunan kapasitas hukum merupakan lini pertahanan pertama dalam menghadapi kejahatan pendanaan terorisme,” ujar Mayjen Al-Mughidi, dilansir spa.gov, Senin (20/7/2026).
Menurutnya, peningkatan efisiensi lembaga peradilan dan keamanan, serta penguatan kerja sama internasional merupakan elemen kunci untuk memutus akses organisasi teroris terhadap sumber pendanaan dan memutus jalur kehidupan finansial mereka.
“Koalisi terus melaksanakan program-program khusus yang bermitra dengan organisasi internasional dan negara-negara anggota,”ujarnya.
Upaya ini kata dia sejalan dengan visinya untuk menyatukan langkah internasional dalam penanggulangan terorisme, membangun kapasitas nasional, serta mendorong pertukaran keahlian dan pengetahuan yang semuanya bertujuan mengimbangi tantangan keamanan, serta meningkatkan kesiapan lembaga nasional dalam menangani kejahatan pendanaan terorisme secara efisien dan efektif.