JAKARTA - Komisi IV DPR RI meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk transparan dalam mengungkap kasus dugaan korupsi gratifikasi yang menyeret nama Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni. Anggota Komisi IV DPR RI, Johan Rosihan, menyampaikan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Perlu saya tegaskan bahwa perkara ini pada prinsipnya sudah berada dalam ranah penegakan hukum dan bukan lagi menjadi ranah pengawasan Komisi IV sebagai mitra kerja Kementerian Kehutanan," kata Johan kepada wartawan, Minggu (19/7/2026).
Karena itu, Komisi IV DPR tidak ingin mencampuri substansi penyidikan yang menjadi kewenangan penuh KPK.
"Namun, sebagai bagian dari komitmen membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, saya memandang penting agar KPK mengungkap perkara ini secara utuh, profesional, dan transparan," ujarnya.
Menurut dia, penjelasan yang komprehensif kepada publik akan mencegah munculnya spekulasi, menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi semua pihak yang terkait.