Kepala BNN Tasikmalaya Dinonaktifkan Buntut Minta THR ke PO Budiman

Agung Bakti Sarasa, Jurnalis
Jum'at 14 April 2023 16:48 WIB
Ilustrasi THR (Foto: Dok Okezone)
Share :

BANDUNG - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat merespons terkait viralnya 'surat cinta' dari BNN Kota Tasikmalaya berisi permintaan THR ke PO Bus Budiman.

Kepala BNNP Jabar, M. Arief Ramdhani mengatakan, pihaknya telah memberikan sanksi tegas berupa menonaktifkan Kepala BNN Kota Tasikmalaya, Iwan Kurniawan Hasyim. 

"Menindaklanjuti hal tersebut untuk kelancaran pemeriksaan, PNS yang diduga melakukan Pelanggaran Disiplin dan kode etik, dibebaskan sementara dari tugas jabatannya sejak yang bersangkutan diperiksa," kata Arief dalam keterangannya, Jumat (14/4/2023).

Menurut Arief, hingga saat ini pihaknya masih melakukan serangkaian proses pemeriksaan terhadap Iwan Kurniawan Hasyim.

"Saat ini, rangkaian proses pemeriksaan masih dilakukan baik oleh penyidik BNNP Jawa Barat, maupun tim Inspektorat Pengawasan dan Pemeriksaan Khusus Ittama BNN," ujarnya.

Arief mengimbau, kepada jajarannya untuk bisa menjalankan tugas sesuai Tupoksi dan wewenang. Pihaknya juga memastikan, tidak akan segan menindak pejabat yang terbukti melanggar aturan.

"Kami selalu menekankan di setiap kegiatan, harus bekerja sesuai tupoksi, tidak menyalahgunakan wewenang dan memberikan layanan maksimal pada masyarakat sesuai peraturan yang berlaku dan tidak segan-segan menindak tegas personil yang melakukan pelanggaran," pungkasnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya