Emma melanjutkan, kerja suaminya 18 jam sehari. Mulai bekerja pukul 20.00 dan baru diizinkan untuk istirahat pukul 2 siang. Bersama 19 WNI lainnya, suaminya wajib dapat nomor telpon.
“Kalau enggak dapat, awalnya disuruh lari keliling lapangan 20 kali. Kemudian push up. Tapi kalau enggak dapat juga selama lima hari langsung disetrum dan dicambuk,” jelasnya.
Suaminya serta para WNI lain mencoba untuk berusaha pulang ke Indonesia. Namun, ketika ada upaya itu maka diminta ganti rugi Rp170 juta. Bahkan, ketika ada yang berniat untuk pulang atau keluar, maka akan disekap di ruang tersendiri yang gelap seperti penjara bawah tanah.
“Saya berharap ada perhatian dari pemerintah Indonesia. Saya sudah berupaya melaporkan ini ke pihak kepolisian, juga ke Komnas HAM. Tapi sampai sekarang belum ada respon,” tegasnya.
Sampai saat ini, suami serta 19 TKI lainnya terdeteksi berada di kawasan yang menjadi perbatasan Thailand-Myanmar. “Katanya di kawasan yang lokasinya dekat dengan Jembatan Persahabatan Thailand-Myanmar,” katanya.
(Nanda Aria)