JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta, pada Senin (17/4/2023).
Melansir dari akun instagram resminya @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling beroperasi pukul 08.00-13.30 WIB.
Berikut pelayanan SIM Keliling pada Senin, 17 April 2023 pukul 08.00 s/d 13.30 WIB:
1. Jakarta Timur : Mall Grand Cakung.
2. Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata.
3. Jakarta Barat : LTC Glodok & Mall Citraland.
4. Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng
Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM hendaknya menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.