Ulama-Ulama yang Mendukung Penggunaan Hisab Dibanding Rukyat

Tim Okezone, Jurnalis
Selasa 18 April 2023 04:59 WIB
Ilustrasi/Foto: Antara
Share :

 

JAKARTA - Dalil hisab sebagai metode penentuan awal bulan terdapat dalam QS. ar-Rahman ayat 5. Ayat ini tidak sekedar memberi informasi, tetapi juga mendorong untuk melakukan perhitungan terhadap gerak matahari dan Bulan.

Menghitung gerak matahari dan bulan sangat berguna untuk mengetahui bilangan tahun dan perhitungan waktu. Istilah hisab sendiri tertuang di dalam Al Quran yang mendorong para ulama untuk menggunakan metode ini dalam penentuan awal bulan.

 BACA JUGA:

Dilansir dari Muhammadiyah.or.id, Senin (17/4/2023), dalam sebuah hadis yang diriwayatkan Ibn Umar terdapat frasa “faqduru lahu”, yang artinya: maka kadarkanlah. Dari beberapa penafsiran yang ada, salah satunya adalah “fahsibu lahu”, yang berarti: maka lakukanlah perhitungan.

Penafsiran seperti ini antara lain dipegangi oleh beberapa ulama besar seperti Mutharrif bin Abdillah asy-Syikhr seorang pembesar tabiin, Ibn Suraij dari Mazhab Syafii, dan Ibn Qutaibah.

 BACA JUGA:

Dalam acara Sosialisasi Hasil Hisab Muhammadiyah Untuk 1 Syawal dan 1 Zulhijah 1444 H pada Sabtu (15/04), pakar falak Muhammadiyah Arwin Juli Rakhmadi Butar-butar membeberkan daftar ulama baik klasik hingga kontemporer yang mendukung penggunaan hisab, di antaranya:

Ulama Klasik

  • Mutharrif bin Abdillah (w. 78 H/697 M),
  • Ibn Qutaibah (w. 276 H/889 M),
  • Ibn Suraij (w. 306 H/918 M),
  • Ibn Daqiq al-‘Id (w. 702 H/1302 M),
  • Taqiyyuddin as-Subki (w. 756 H/1355 M),
  • Al-Qalyubi (w. 1069 H/1658 M),
  • Asy-Syarwani (w. 1301 H/1883 M),
  • Al-‘Ubbadi (w. 994 H/1585 M)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya