Polda Lampung Hentikan Penyelidikan Kasus Tiktoker Bima

Ira Widyanti, Jurnalis
Selasa 18 April 2023 12:35 WIB
Dirreskrimsus Polda Lampung Kombes Donny Arief Praptomo. (Ira Widyanti)
Share :

Menurut Donny, penyelidikan yang dilakukan transparan dan berdasarkan prosedur.

Hal senada diungkapkan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad. Ia mengatakan, terkait kasus ini Polda Lampung telah melakukan penyelidikan secara transparan, bertahap, bertingkat, dan berlanjut.

"Penyelidikan yang kami lakukan transparan. Alat bukti yang kami dapatkan menyebutkan bahwa ini bukan tindak pidana, sehingga Kami lakukan penghentian penyelidikan," tegas Pandra.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya