1.488 Warga Binaan di Lapas Bulak Kapal Bekasi Terima Remisi, 5 Langsung Bebas

Jonathan Simanjuntak, Jurnalis
Sabtu 22 April 2023 12:40 WIB
Napi menerima remisi lebaran 2023/Foto: Jonathan Simanjuntak
Share :

 

BEKASI - Sebanyak 1.488 warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bulak Kapal Bekasi menerima remisi khusus dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriyah. Dari ribuan warga binaan yang mendapatkan remisi, lima diantaranya langsung bebas.

Kepala Lapas Kelas IIA Bulak Kapal Bekasi Muhamad Susanni mengatakan penyerahan remisi khusus ini dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Jawa Barat Kemenkumham Andika Dwi Prasetya.

“Untuk remisi khusus Lapas Bekasi yang menerima itu sebabyak 1.448 orang,” kata Muhamad Susanni, Sabtu (22/4/2023).

Sebagai rincian, 1.448 orang terbagi diantaranya remisi khusus satu yaitu mereka yang masih harus menjalankan masa pidana sebanyak 1.443 orang. Kemudian lima orang yang mendapatkan remisi khusus dua atau langsung bebas.

“Jangan salah pengertian, yang langsung bebas itu dapat remisi hukumannya memang habis. Jadi dia dapat 15 hari, hukumannya tinggal 13 hari. Sisa pidananya memang masih sedikit,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Jawa Barat Kemenkumham Andika Dwi Prasetya mengatakan secara total di Jawa Barat narapidana yang mendapatkan remisi khusus satu yaitu sebanyak 15.408 orang. Sementara, untuk remisi khusus dua yakni 67 orang.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya