Dibebaskan Setelah 30 Tahun Dipenjara, Pria Ini Malah Diperintahkan Kembali ke Balik Jeruji Besi

Rahman Asmardika, Jurnalis
Minggu 23 April 2023 11:01 WIB
Crossley Green. (Foto: WKMG News 8)
Share :

SEORANG pria Amerika Serikat yang mengklaim telah keliru dinyatakan bersalah atas kasus pembunuhan telah diperintahkan untuk kembali ke penjara, hanya dua tahun setelah hukuman seumur hidupnya dibatalkan. 

Crosley Green meninggalkan penjara sebagai orang bebas pada 2021 setelah menghabiskan tiga puluh tahun di balik jeruji besi. Green dibui atas kematian Charles Flynn yang berusia 21 tahun.

Flynn ditembak mati pada 1989, dan sementara Green, yang berkulit hitam, bersikeras bahwa dia tidak bersalah, dia dijatuhi hukuman mati oleh juri yang semuanya berkulit putih.

Pada 2009, Green dijatuhi hukuman penjara seumur hidup karena masalah teknis yang berkaitan dengan fase hukuman dari persidangan aslinya.

Green mempertahankan ketidakbersalahannya selama bertahun-tahun, dan pada 2018, setelah Green menghabiskan 28 tahun di penjara, Hakim Distrik Amerika Serikat (AS) Roy Dalton memutuskan bahwa jaksa telah menahan bukti secara tidak benar yang mengungkap tersangka lain dalam kasus tersebut.

Dakwaan terhadap Green kemudian dibatalkan, tetapi baru pada 2021 Green diizinkan meninggalkan penjara dengan pembebasan bersyarat.

Ketika akhirnya dibebaskan, Green mendapat pekerjaan di fasilitas pencangkokan mesin dan menghabiskan waktu pergi ke gereja dan menikmati saat-saat bersama cucunya.

Pengacaranya, Jeane Thomas, mencatat bahwa dia telah mengenakan monitor pergelangan kaki selama pembebasannya, dan telah menjadi 'warga teladan'.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya