Pengajuan banding ini disampaikan AG melalui kuasa hukumnya.
"Pada hari ini Senin, 17 April 2023 penasihat hukum anak AG telah resmi mengajukan upaya hukum banding terhadap putusan PN Jakarta Selatan," ungkap Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, Senin (17/4/2023).
(Erha Aprili Ramadhoni)