Jelang Sidang Duplik Kasus Teddy Minahasa, Pakar Psikologi Forensik Singgung 3 Terdakwa Lain

Dimas Choirul, Jurnalis
Kamis 27 April 2023 18:01 WIB
Irjen Teddy Minahasa. (MNC Portal/Dimas Choirul)
Share :

JAKARTA - Persidangan kasus narkoba dengan terdakwa Irjen Teddy Minahasa Putra akan kembali digelar pada Jumat, 28 April 2023. Sidang besok beragendakan pembacaan duplik.

Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri, mengkritisi sejumlah hal yang sudah berjalan dalam persidangan. Salah satunya mengenai status terdakwa lain yakni Dody Prawiranegara, Syamsul Ma'arif, dan Linda Pudjiastuti soal indikasi para terdakwa apakah positif menggunakan narkoba.

Pasalnya, dalam perkara ini Teddy sempat dinyatakan positif narkotika. Namun, pernyataan itu dikoreksi Polri bahwa Teddy berstatus negatif alias bersih dari narkotika.

"Tapi ada dua sisa pertanyaan. Pertama, apakah para terdakwa lainnya, terutama Dody Prawiranegara, Syamsul Ma'arif, dan Linda Pujiastuti, juga telah menjalani tes narkotika? Karena mereka terdakwa kasus narkoba. Agar asas kesetaraan terpenuhi, maka tiga terdakwa tersebut seharusnya juga diperiksa," kata Reza dalam keterangannya, Kamis (27/4/2023).

"Kedua, jika Dody, Syamsul, dan Linda telah menjalani pemeriksaan narkoba, bagaimana hasilnya? Negatif atau positif? Kalau positif, sudah berapa lama mereka menyalahgunakan narkoba? Mereka tergolong pemakai 'biasa' atau sudah tergolong pecandu?," lanjutnya.

Reza menyayangkan pertanyaan-pertanyaan tersebut hingga kini belum ditemukan jawabannya. Dari satu sesi ke sesi persidangan berikutnya, Majelis Hakim serta Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak mencari tahu terkait positif negatifnya Dody, Syamsul, dan Linda dari narkoba.

"Itulah satu dari sejumlah indikasi kekurangcermatan Polda Metro Jaya yang saya lihat pada kasus ini. Beda sekali dengan kecermatan tingkat tinggi yang Mabes Polri tunjukkan dalam kasus Sambo," ucapnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya