3 Ribu Pengemis Dirazia Satpol PP DKI Selama Februari-April 2023

Muhammad Refi Sandi, Jurnalis
Jum'at 28 April 2023 12:31 WIB
Pengemis (Okezone)
Share :

Arifin menjelaskan razia PPKS sesuai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Ia menegaskan, razia tidak akan berhenti untuk membuat suasana di Jakarta tetap tertib dan aman terkait keberadaan PPKS.

"Ini tidak pernah berhenti selama Jakarta belum tertib maka tugas Satpol PP tetap membuat suasana Jakarta tertib dan aman berkaitan dengan PPKS," tuturnya.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya