"Sempat ada proses masa sanggah sekali, tapi tidak berlanjut pada masa sanggah banding. Jadi prosesnya sudah sesuai menurut hukum dan sudah dilakukan penandatanganan kontrak kerja dengan Pemerintah Kota Bogor. Jadi kemarin sudah resmi kegiatan ini berlangsung," tuturnya.
Sementara itu, Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan pihaknya siap mengamankan program pemerintah itu. Salah satunya dengan menerapkan rekayasa lalu lintas.
"Kita siap untuk mengamankan program dari pemerintah. Kemudian salah satunya adalah untuk melakukan rekayasa lalu lintas," ucap Bismo.
(Khafid Mardiyansyah)