JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menutup sementara layanan SIM Keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta pada 1 Mei 2023.
Dilansir dari akun Twitter resmi @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling ini ditiadakan sementara dikarenakan hari libur nasional yang jatuh pada tanggal tersebut.
BACA JUGA:
"Pada tanggal 1 Mei 2023, unit pelayanan di Satpas Daan Mogot, unit Satpas DKI Jakarta, unit gerai SIM dan unit simling (Sim Keliling) di DKI Jakarta Diliburkan," tulis keterangan TMC Polda Metro, Senin (1/4/2023).
Kendati demikian, masyarakat tak perlu khawatir dikarenakan unit layanan tersebut akan kembali dibuka sehari berselang, yakni 2 Mei 2023.
BACA JUGA:
"Pelayanan penerbitan SIM dibuka kembali pada hari selasa tanggal 2 Mei 2023, bagi pemegang sim yang masa berlakunya habis pada tanggal 1 Mei 2023 dapat melakukan perpanjangan SIM pada hari Selasa 2 Mei 2023," pungkasnya.
Diketahui, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menyatakan rencana May Day jatuh pada Senin 1 Mei 2023 besok. Kegiatan ini akan diikuti serentak 100 ribu buruh.