Ayah Pembunuh Anak di Gresik Tak Menyesal: Dia Akan Masuk Surga

Ashadi Ikhsan (Koran Sindo), Jurnalis
Senin 01 Mei 2023 21:31 WIB
Pembunuh anak di Gresik (foto: MPI/Ashadi)
Share :

Ketika hendak menggali keterangan lebih dalam, saat kertas itu diberikan kepada tersangka, pelaku malah menangis. Ia mengatakan bahwa gambar itu merupakan isi hati korban yang sering dibully. AZ kerap dibully karena latar belakang orang tua yang buruk.

Penyesalan memang datang di akhir. Namun, apapun penyesalan itu tidak menyurutkan penyidikan. Pelaku pun dijerat pasal berlapis pembunuhan berencana. Yakni Pasal 340 KUHP jo Pasal 44 Ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004.

"Perbuatan terdakwa sangat keji terhadap anak kandungnya sendiri dan sudah direncanakan. Kita kenakan Pasal 340 pembunuhan berencana dengan ancaman maksimal hukuman mati," pungkas Wakapolres Gresik Kompol Erika Purwana.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya