Buruh Minta Usut Tuntas Kasus PMI Ilegal

Bima Setiyadi, Jurnalis
Selasa 02 Mei 2023 23:27 WIB
Demo buruh pada 1 Mei 2023 di Jakarta. (MPI)
Share :

JAKARTA – Kasus pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal masih ditemukan. Pada peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day, buruh meminta kasus PMI ilegal dapat diselesaikan.

Ketua Umum Serikat Pekerja IMPPI William Yani Wea mengatakan, kasus PMI ilegal masih menjadi masalah yang belum tuntas dan semakin menakutkan. Karena itu, pada peringatan Hari Buruh, pihaknya meminta kasus PMI ilegal bisa diselesaikan.

"Kami meminta kasus PMI ini diselesaikan. Kejar semua yang terlibat dalam pengiriman PMI ilegal," kata William Yani, Senin (1/5/2023).

Ketua DPP IMPPI, Ignastius Mudja menjelaskan, aksi May Day ini harus menjadi momentum pemerintah untuk mengevaluasi PMI ilegal. Termasuk mengusut tuntas semua yang terlibat. Untuk itu, dia meminta agar aparat hukum menangkap dan menghukum semua yang terlibat dalam kasus PMI ilegal.

Sementara itu, salah satu Wakil Ketua Umum SP IMPPI Harli Muin menyarankan pemerintah memberikan sosialisasi secara intensif agar masyarakat makin mengerti pentingnya menjadi PMI yang legal. Prosedur pengiriman PMI legal harus sampai ke tingkat desa, terutama ke desa yang memang banyak PMI.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya