Resmi, Kemenkumham Serahkan Pemanfaatan Aset BMN Tangerang kepada PT Dua Dunia Molala

Imam Rachmawan, Jurnalis
Rabu 03 Mei 2023 21:00 WIB
Kemenkumham secara resmi menyerahkan pemanfaatan aset BMN kepada PT Dua Dunia Molala. (Foto: dok. Kemenkumham)
Share :

TANGERANG - Terhitung sejak 1 Mei 2023, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) secara resmi menyerahkan pemanfaatan aset BMN yg dikenal sebagian masyarakat sebagai Pasar Babakan Tangerang kepada PT Dua Dunia Molala.

Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerjasama Sekretariat Jenderal Kemenkumham, Hantor Situmorang mengatakan PT Dua Dunia Molala berhak memanfaatkan BMN Kemenkumham karena telah mendapat penetapan dari Kementerian Keuangan atas sewa Aset BMN di Tangerang, serta telah melaksanakan kewajiban membayar Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Kemenkumham akan terus melakukan upaya pengelolaan dan penataan aset BMN, untuk menjaga keselamatan aset negara, termasuk dalam hal ini di wilayah Kota Tangerang, yang di dalamnya telah ada aktivitas masyarakat menyerupai Pasar,” ujar Hantor dari kantornya, kawasan Kuningan Jakarta.

“Bahwa Kemenkumham tidak akan melakukan perubahan terhadap aktifitas di atas aset BMN Kemenkumham terkait dengan aktivitas masyarakat yg ada di atas lahan tersebut sebagai upaya melindungi para pedagang dan kegiatan lainnya di areal lahan tersebut " kata Hantor.

Mekanisme pemanfaatan BMN Kemenkumham yg saat ini terdapat aktivitas masyarakat menyerupai Pasar dan aktivitas lain nantinya akan diatur lebih lanjut oleh PT Dua Dunia Molala bersama-sama pedagang. Pemanfaatan BMN diluar ketentuan merupakan perbuatan melawan hukum.

Kegiatan yang dilaksanakan hari ini, lanjut Hantor, merupakan tanggung jawab Kemenkumham untuk menyerahkan pengelolaan Aset BMN di Tangerang secara simbolis.

“Adanya banner yang dilakukan pihak lain, dapat dilakukan pencopotannya oleh penerima hak pengelolaan dan melaporkan kepada Kepolisian Resort Metro Tangerang dengan pendampingan Kemenkumham,” jelas Hantor, Rabu (3/5/2023).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya