Benarkah 6 Mei 2023 Tanggal Merah dan Libur? Simak Penjelasannya

Tim Litbang MPI, Jurnalis
Kamis 04 Mei 2023 12:13 WIB
Illustrasi (foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Beberapa keluaran kalender menuliskan jika Sabtu 6 Mei 2023, memperingati Hari Raya Waisak. Oleh sebab itu, ramai di media sosial para netizen mempertanyakan apakah 6 Mei 2023 termasuk hari libur nasional?.

Diketahui, hari libur nasional dan cuti bersama 2023 telah disepakati pemerintah melalui SKB tiga kementerian, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan dan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Dalam SKB tersebut, pemerintah telah menetapkan libur nasional sebanyak 16 hari, dan cuti bersama sebanyak delapan hari pada tahun ini.

Dari daftar libur nasional dan cuti bersama tersebut, beberapa di antaranya terdapat di bulan Mei 2023, yaitu:

1. Senin, 1 Mei 2023 - Hari Buruh Internasional

2. Kamis, 18 Mei 2023 - Kenaikan Isa Al Masih.

Ada jatah dua hari libur nasional di bulan Mei 2023. Dua hari libur nasional tersebut adalah Hari Buruh Internasional dan Kenaikan Isa Al Masih, yang masing-masing bertepatan dengan hari Senin dan Kamis.

Dan dari keputusan SKB 3 Menteri, tidak ada jadwal libur nasional dan cuti bersama di bulan Mei 2023, seperti yang jatuh pada 6 Mei 2023.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya