Gibran Dikabarkan Jadi Cawapres Prabowo: Saya Belum Cukup Umur

Romensy August, Jurnalis
Jum'at 05 Mei 2023 13:59 WIB
Gibran Rakabuming. (Foto: MPI)
Share :

 

SOLO - Gibran Rakabuming Raka yang merupakan putra Presien Jokowi yang menjabat Wali Kota Solo santer disebut-sebut bakal menjadi Calon Wakil Presiden Prabowo Subianto.

Tetapi, hal itu tidak akan bisa terjadi mengingat batas usia menjadi seorang Cawapres minimal adalah 40 tahun.

 BACA JUGA:

Hal ini seperti tertuang dalam Pasal 169 huruf q UU Pemilu yang berbunyi: “Persyaratan menjadi calon Presiden dan calon wakil presiden. Adalah berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun.”

Gibran menegaskan hal senada. Dia mengatakan jika usianya saat ini belum memenuhi batas minimal menjadi Cawapres.

 BACA JUGA:

"Umur belum cukup (wacana jadi cawapres Prabowo), wis tak jawab," katanya di Balai Kota Solo, Jumat (5/5/2023).

Dia itu juga menegaskan bahwa kabar persandingannya dengan Prabowo dalam Pilpres 2024 hanyalah rumor belaka. "Kan rumor saja," ucapnya singkat.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya