Terbukti Bersalah, Bule Australia yang Ludahi Imam Masjid Dideportasi

Agung Bakti Sarasa, Jurnalis
Jum'at 05 Mei 2023 14:42 WIB
Bule Australia ludahi imam masjid diperiksa intensif/Foto: Agung Bakti
Share :

"Terus dia diperpanjang masa paspornya di sini (Bandung), sampai tanggal 29 April kemarin masa berlakunya," ucapnya.

Untuk diketahui, perkara yang melibatkan Brenton Craig Abbas Abdullah telah dialihkan dari kepolisian ke imigrasi.

Di ranah kepolisian, Bule Austalia itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan Pasal 335 ayat 1 KUHPidana. Namun, pengenaan pasal itu dihentikan oleh polisi sebab M Basri Anwar yang menjadi korban telah mencabut laporannya.

(Nanda Aria)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya