JAKARTA - Viral di media sosial (medsos) seorang pria WNA asal Nigeria mengamuk di Apartemen Gading Nias, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat 5 Mei 2023 malam.
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta akan mendeportasi warga negara asing (WNA) asal Nigeria itu jika terbukti melakukan pelanggaran pidana dan menjalani hukumannya.
“Nanti setelah WNA yang bersangkutan bila dipidana dan telah menjalani pidananya pihak Imigrasi akan mendeportasi yang bersangkutan ke negara asalnya,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Ibnu Chuldun kepada wartawan, Sabtu (6/5/2023).
Saat ini, kata Ibnu, pihaknya menyerahkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian untuk melakukan proses secara hukum.
“Karena ini menyangkut pidana, maka ditangani oleh penyidik Polri yaitu Polres Jakarta Utara hingga kepada proses pengadilan,” jelas dia.
Diberitakan sebelumnya, Viral di media sosial seorang pria WNA asal Nigeria mengamuk di Apartemen Gading Nias, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (5/5/2023) malam.