Catat! Ini Tata Cara Aktifkan Kembali NIK yang Dinonaktifkan di DKI Jakarta

Muhammad Fadli Rizal, Jurnalis
Sabtu 06 Mei 2023 15:23 WIB
Ilustrasi (Antara)
Share :

Sebelumnya, Budi menyebutk Disdukcapil DKI menemukan sebanyak 194 ribu orang yang sudah tidak tinggal di Jakarta. Namun, jumlah tersebut dapat berubah seiring dengan verifikasi yang dilakukan oleh Disdukcapil.

Meskipun NIK KTP dinonaktifkan, kata Budi, data warga masih akan tersimpan. Warga harus menghubungi Dukcapil jika ingin mengaktifkan kembali NIK-nya.

( Muhammad Fadli Rizal)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya