MEDAN - Personel Satreskrim Polrestabes Medan menangkap enam pelaku penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia di daerah Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Pelaku berjumlah enam orang, tiga diantaranya berusia anak-anak yakni MR, PS, BB. Sedangkan tiga pelaku lainnya sudah dewasa yaitu FE (21), FD (21), dan JS (19);
"Peristiwa penganiayaan itu terjadi di Bumi Perkemahan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Kamis (12/4) sekira pukul 16.30 WIB," kata Kapolrestabes Medan Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, melalui Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa, dilansir dari Antara, Sabtu (6/5/2023).
Fathir menyebutkan korban penganiayaan yang berumur 15 tahun, dan sempat dibawa ke RSUP Adam Malik Medan. "Namun pada hari Senin 17 April 2023, korban di nyatakan meninggal dunia," ucapnya.
Penangkapan terhadap para pelaku, bermula dari adanya informasi yang disampaikan masyarakat kepada Satreskrim Polrestabes Medan. Kemudian personel melakukan penyelidikan dengan menggunakan video yang beredar, yakni video ketika korban sedang dianiaya oleh pelaku yang berjumlah enam orang.
"Motif pelaku menganiaya, karena merasa emosi ketika korban melaksanakan kegiatan konvoi di daerah Sibolangit," katanya.
Fathir menjelaskan para pelaku sudah dalam penanganan, dan juga akan melakukan pengembangan terhadap kasus penganiayaan tersebut.