Istri Hamil 7 Bulan, Pengangguran Ini Nekat Bobol Toko HP

Budi Utomo, Jurnalis
Senin 08 Mei 2023 15:29 WIB
Illustrasi (foto: Okezone)
Share :

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Rimbo Bujang, Aipda P Pakpahan menyebut, penangkapan pelaku berdasarkan laporan korban yang counternya dibobol, setelah dilakukan penyelidikan dapat nama pelaku dan alamatnya.

“Dari tangan pelaku diamankan beberapa handphone sedang enam unit handphone sudah dijual, dan ada yang digadai pelaku," kata Pakpahan.

Saat ini pelaku beserta barang bukti tujuh unit handphone telah diamankan di Polsek Rimbo Bujang, untuk proses penyelidikan lebih lanjut dan akibat perbuatan pelaku akan dijerat dengan Pasal 363 kuhpidana dengan ancaman hukuman paling lama tujuh tahun penjara.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya