5 Fakta Pengadaan Lampu Pocong Proyek Gagal, Bobby Nasution Murka!

Arief Setyadi , Jurnalis
Kamis 11 Mei 2023 07:06 WIB
Lampu Pocong (Foto: Antara)
Share :

3. Tagih Seluruh Anggaran

Bobby meminta Dinas Sumber Daya Air Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan agar melakukan penagihan menyeluruh terhadap proyek tersebut.

"Kita akan tagihkan kembali seluruh anggaran APBD Kota Medan yang sudah keluar untuk proyek lampu jalan ini," ujar Bobby.

Pihak harus mengembalikan anggaran itu adalah pihak ketiga atau kontraktor yang ditagih oleh Dinas SDABMBK Kota Medan.

Sedangkan yang membongkar lampu jalan ini adalah pemilik dari lampu jalan tersebut, karena proyek lampu jalan ini belum diserahkan kepada Pemkot Medan.

"Jadi silakan bongkar sendiri, karena ada material di dalamnya. Nanti kalau kita yang bongkar dibilang mengambil pula. Besinya ada di situ, semennya dan bentuk seperti 'pocong' itu silahkan ambil," ujarnya.

4. Bobby Siapkan Sanksi

Untuk sanksinya, kata Bobby, karena proyek lampu jalan ini dilakukan Dinas Kebersihan dan Pertamanan kini dilebur menjadi Dinas SDABMBK Kota Medan, tentu bertanggung jawab adalah ASN di organisasi itu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya